NARASIBARU.COM - Seluruh pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lain bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, pasca Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka kasus ini.
"Termasuk itu kami agendakan pemeriksaan minggu depan para pimpinan KPK RI," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 24 November 2023.
Dengan demikian, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, termasuk mantan pimpinan Lili Pintauli Siregar bakal dimintai keterangan semuanya sebagai saksi. Meski begitu, dia tak merinci detail waktu pemeriksaan. Tapi, katanya, pemeriksaan terhadap mereka dimilai tanggal 27 November 2023.
"Penyidik telah menschedulekan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaallah akan kami tuntaskan minggu depan," katanya.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh