NARASIBARU.COM - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, menanggapi status Firli Bahuri yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli diduga memeras eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Amien Rais menyebut, Firli harus dihukum penjara seumur hidup.
“Saya bukan ahli hukum, tapi menurut beberapa orang ahli memang dia (Firli) bisa dijerat sampai UU nomor sekian-sekian, sampai dijerat hukuman penjara seumur hidup. Mudah-mudahan,” ujar Amien di Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Minggu (25/11).
Eks Ketua MPR ini lantas mengutip pernyataan Novel Baswedan yang menyebut Firli penjahat besar. Ia sependapat dengan pernyataan itu.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun