Justru Efriza mengaku keheranan dengan alasan Djamaluddin menolak mengungkap dua petinggi parpol yang dia tuding terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan SYL.
"Sayangnya, kubu SYL hanya menjelaskan ada oknum dari dua partai politik terlibat, dan tak mau menyebutkan nama karena alasan pemilu bisa ditunda," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/12).
Menurut dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu, komentar Djamaluddin itu harus diungkapkan dengan terang benderang, agar menuntaskan perkara korupsi di Kementan hingga ke akar-akarnya.
"Jika tak diungkapkan oleh pengacara tersebut, malah menghasilkan persepsi negatif di publik," kata Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji: Jokowi Disebut, Yaqut Jadi Tersangka