BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Muhammad Hanafi, calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat Polemik siapkan empat saksi untuk sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dia dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Keempat saksi itu guna memperkuat dugaannya terkait kesewenang-wenangan penyelenggara pemilu. Yakni, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Bawaslukab) Bojonegoro.
’’Hari ini (kemarin, Red) memperbaiki bukti berupa identitas saksi dan P-10. Serta, surat pernyataan saksi,” ucapnya.
Adapun empat saksi terdiri atas tenaga ahli dan parpol. Tepatnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bojonegoro Sunaryo Abumain.
Serta, 13 alat bukti. Kemudian, menuntut empat hal meliputi pembatalan surat keputusan (SK) KPUK Nomor 168 Tahun 2023, mengembalikan namanya dalam DCT, pemberhentian tetap komisioner KPUK, dan anggota bawaslukab setempat.
Pada prinsipnya, Hanafi akan mempertanyakan di persidangan bagaimana KPUK dan Bawaslukab Bojonegoro membuat kebijakan mencoret dirinya beserta tiga caleg lain dari DCT. ’’Kami ingin tahu proses (pencoretan) sesuai tahapan atau tidak. Apakah bawaslukab sudah sesuai hukum beracaranya?,” ujarnya menggebu melalui sambungan telepon seluler.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina