LIHATJAMBI – Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membeberkan masalah terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej mempermasalahkan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait penetapan tersangkanya.
Baca Juga: Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep: PSI Fokuskan Program Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Pasalnya, Eddy menilai Alexander Marwata menyebarkan berita bohong atau hoax terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Pernyataan itupun disampaikan oleh kuasa hukum Eddy dalam sidang praperadilan, di PN Jaksel, Senin (18/12/2023). Awalnya, pihak Eddy mengatakan penetapan tersangka Eddy dilakukan pada akhir Oktober 2023.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Kini Sidang Praperadilan Eddy Hiariej Vs KPK Bakal Digelar Siang Ini
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka