LIHATJAMBI – Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membeberkan masalah terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej mempermasalahkan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait penetapan tersangkanya.
Baca Juga: Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep: PSI Fokuskan Program Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Pasalnya, Eddy menilai Alexander Marwata menyebarkan berita bohong atau hoax terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Pernyataan itupun disampaikan oleh kuasa hukum Eddy dalam sidang praperadilan, di PN Jaksel, Senin (18/12/2023). Awalnya, pihak Eddy mengatakan penetapan tersangka Eddy dilakukan pada akhir Oktober 2023.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Kini Sidang Praperadilan Eddy Hiariej Vs KPK Bakal Digelar Siang Ini
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!