LIHATJAMBI – Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membeberkan masalah terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej mempermasalahkan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait penetapan tersangkanya.
Baca Juga: Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep: PSI Fokuskan Program Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Pasalnya, Eddy menilai Alexander Marwata menyebarkan berita bohong atau hoax terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Pernyataan itupun disampaikan oleh kuasa hukum Eddy dalam sidang praperadilan, di PN Jaksel, Senin (18/12/2023). Awalnya, pihak Eddy mengatakan penetapan tersangka Eddy dilakukan pada akhir Oktober 2023.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Kini Sidang Praperadilan Eddy Hiariej Vs KPK Bakal Digelar Siang Ini
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina