NARASIBARU.COM (18/12/2023) – Dua orang pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) karyawan agen penyalur tenaga kerja di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditangkap.
Dua orang pelaku pembunuhan itu yakni AH (26) dan JZM (22) dan keduanya merupakan kakak dan adik.
Dua orang pelaku pembunuhan itu ternyata merupakan juga karyawan .
"Pelaku dua orang, karyawan juga," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Kini keduanya masih diperiksa di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan untuk mendalami motif pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Kebakaran di Kwitang Jakpus, Satu Meninggal dan Delapan Orang Terluka, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh