KPK Bawa Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Terkait OTT Gubernur Abdul Ghani Kasuba

- Selasa, 19 Desember 2023 | 11:30 WIB
KPK Bawa Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Terkait OTT Gubernur Abdul Ghani Kasuba

DEPOK (eNBe Indonesia) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga orang pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) ke Jakarta melalui Bandara Sultan Baabullah Ternate, sekitar pukul 07.15 Wit menggunakan Garuda Indonesia GA 649.

Ketiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut itu, yakni Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Yakub, Kadis PUPR Daud Ismail dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan dan satu salah staf di Dinas PUPR.

Sebanyak dua mobil inova berwarna hitam keluar dari Mako Brimob Polda Malut sekitar pukul 06.50 Wit yang dikawal satu mobil putih menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate.

Baca Juga: 'Drawing' 16 Besar Liga Champions Selesai Dilakukan, Ada Laga Panas Barcelona Versus Napoli

Dua mobil berwarna hitam tersebut adalah tim KPK yang membawa tiga Kepala Dinas di lingkup Pemprov Malut usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Ketiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut itu, dari pantauan di Bandara Sultan Baabullah, sekitar pukul 07 : 05 Wit yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Imran Yakub, Kepala Dinas PUPR, Daud Ismail dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Ridwan Arsan serta satu salah staf di Dinas PUPR.

Ketiga kepala OPD itu dan satu staf itu dibawa ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 649.

Baca Juga: Hajar Deportivo Alaves 3-0, Girona Kembali ke Puncak Klasemen Liga Spanyol, Geser Real Madrid ke Peringkat Kedua

Sebelumnya, pada Senin (18/12) Kemarin tim KPK menyegel sejumlah Kantor lingkup Pemprov Malut, diantaranya ruangan kepala kerja Gubernur Malut, ruangan kerja kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan ruangan kerja Bendahara di Kantor PUPR, dan ruangan kerja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut yang berada di Kota Sofifi.

Selanjutnya pada Senin petang tim KPK juga datang menggeledah sejumlah ruangan di Kediaman Dinas Gubernur Malut, di Kelurahan Takoma, Kota Ternate.

Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto Jakarta.


Halaman:

Komentar

Terpopuler