Baca Juga: Penyelidikan Berlanjut, Kepolisian Tahan 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2
"Kalau ada ZZP pada mobil Mercy harga Rp 2 miliar, tidak ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy.
Kalau ada yang menggunakan Mercy, institusi mana pun, tidak ada.
Siapa yang menggunakan Land Cruiser pakai ZZP, itu palsu," tambahnya.
Baca Juga: Gagal!! Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus ini, dan tiga di antaranya sudah diamankan. Salah satu tersangka masih dalam pengejaran.
"Ditreskrimum telah menetapkan empat tersangka," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian.
Para pelaku mengklaim bisa mengurus penerbitan pelat nomor khusus yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, namun setelah dicek melalui sistem ERI Korlantas Polri, terungkap bahwa STNK tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta