Baca Juga: Penyelidikan Berlanjut, Kepolisian Tahan 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2
"Kalau ada ZZP pada mobil Mercy harga Rp 2 miliar, tidak ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy.
Kalau ada yang menggunakan Mercy, institusi mana pun, tidak ada.
Siapa yang menggunakan Land Cruiser pakai ZZP, itu palsu," tambahnya.
Baca Juga: Gagal!! Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus ini, dan tiga di antaranya sudah diamankan. Salah satu tersangka masih dalam pengejaran.
"Ditreskrimum telah menetapkan empat tersangka," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian.
Para pelaku mengklaim bisa mengurus penerbitan pelat nomor khusus yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, namun setelah dicek melalui sistem ERI Korlantas Polri, terungkap bahwa STNK tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh