Pada Kamis (21/12) malam, Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KPK.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis malam.
Firli mengatakan pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.
Baca Juga: Kampanye di Serang, Anies Tekankan Pentingnya Peran Perubahan
Dia menambahkan, pengunduran dirinya setelah empat tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik Pemilu 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh