Firli Bahuri Mundur dari KPK, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi

- Jumat, 22 Desember 2023 | 16:01 WIB
Firli Bahuri Mundur dari KPK, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

"ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai," ungkap Kurnia dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).

Kurnia menduga Firli sengaja mengajukan surat pengunduran diri untuk menghindari vonis majelis etik. Kurnia menyebut Firli Bahuri sengaja meniru Lili Pintauli Siregar yang mundur dari jabatan komisioner KPK sebelum sidang etik MotoGP Mandalika diselesaikan Dewas KPK.

"Kami menduga Firli ingin meniru cara Lili Pintauli Siregar dengan cara mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK agar kemudian proses etik dihentikan. Cara-cara semacam ini kian menunjukkan bahwa Firli penakut dan ingin lari dari pertanggungjawaban etik di KPK," ucap Kurnia.

"Ini penting Presiden lakukan. Sebab, jika model seperti Lili diteruskan, maka berpotensi ditiru oleh pimpinan KPK mendatang jika tersangkut dugaan pelanggaran kode etik berat," Kurnia menandaskan.

Firli Bahuri Mundur saat Terjerat Tiga Pelanggaran Etik

Diketahui Firli Bahuri terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL. Kedua terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Sidang dugaan etik ini tengah berjalan oleh Majelis Etik Dewas KPK. Bahkan, Dewas KPK berencana memutus sidang etik ini sebelum tahun 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: paradigma.co.id


Halaman:

Komentar