Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jalani Perawatan di RSPAD, Tiga Pengacaranya Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
“Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB (Firli Bahuri) kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua terhadap tersangka tersebut," kata Ade.
Firli Bahuri diduga menghindar dari pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/12/2023). Dia justru menemui Dewas KPK seusai sidang etik pada sore hari yang sama.
Dia menyebut telah menyerahkan tembusan surat tersebut kepada Dewas KPK. "Saya katakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Dia juga mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jalani Perawatan di RSPAD, Tiga Pengacaranya Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Firli.
Menanggapi hal itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo menunda penerbitan Keppres terkait pengunduran Firli hingga proses sidang etik selesai.
"ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (21/12/2023).
Langkah Firli dinilai mengikuti Lili Pintauli yang mengundurkan diri saat sedang menjalani sidang etik. Hal ini menunjukkan Firli berupaya lari dari sidang etik KPK. "Firli meniru cara Lili Pintauli Siregar dengan mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK agar kemudian proses etik dihentikan. Cara-cara semacam ini lari dari pertanggungjawaban etik di KPK," ujanya.
Baca Juga: KPK Yakin Betul Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Bakal Ditolak Hakim PN Jakarta Selatan
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pengunduran diri membuatnya kecewa. “Tampak betul dia sangat tidak gentle, mohon maaf istilahnya pengecut gitu. Kalau memang mau mundur harusnya dari kemarin-kemarin,” kata Boyamin, Jumat (22/12/2023).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
OTT Bupati Ponorogo: KPK Amankan Adik, Sekda hingga Dirut RSUD dr Harjono
Pakai Topi dan Masker, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Digelandang ke Gedung KPK
Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo
Bonatua akan Polisikan Komisioner KPU hingga Kadis Pusip terkait Ijazah Jokowi