“Sebagai langkah awal pelaksanaan intervensi, Seksi Pemberantasan BNN Kota Kupang telah melaksanakan pemetaan daerah rawan narkoba di wilayah Kota Kupang,” kata Maria Martina Denu Bate.
Baca Juga: Untuk Amankan Natal dan Tahun Baru, Polri Kerahkan 79 Ribu Personel
Pada kesempatan ini, Maria Martina Denu Bate juga menjelaskan, permasalahan narkotika telah membuat seluruh negara di dunia khawatir dan resah. Persoalan narkotika di Indonesia masih dalam kondisi yang memerlukan perhatian dan kewaspadaan tinggi secara terus menerus dari seluruh elemen bangsa Indonesia.
Dengan situasi "Darurat Narkoba" terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, BNN Kota Kupang bersama Polresta Kupang Kota, Kodim 1604 Kupang, Lembaga Permasyarakatan, Kejaksaaan Negeri Kupang, Pengadilan Negeri Kupang, Pemerintah Daerah Kota Kupang beserta Organisasi Perangkat Daerah dan lembaga/instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat telah bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN.
Upaya-upaya tersebut dilaksanakan secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara supply reduction (pengurangan pasokan) melalui Upaya Pemberantasan, dengan demand reduction (pengurangan permintaan) melalui Upaya Pencegahan.
Baca Juga: TKK Benyamin Dapat Kado Natal Gedung Baru, Pendeta Oksi Pandie; Terimakasih Pemkot Kupang
Strategi utama ini dilaksanakan oleh Tiga Seksi BNN Kota Kupang yang bersinergi dengan instansi terkait lainnya. Ketiga seksi tersebut yakni Seksi Pemberantasan, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Seksi Rehabilitasi.
(*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wartatimor.com
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh