NARASIBARU.COM: Bekas Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Menurut penasihat hukum Antonius Eko Nugroho, kliennya atau Lukas Enembe meninggal dunia pukul 10.00 WIB. "Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Pak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Pak Lukas minta berdiri, kemudian Pak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Pak Lukas, tidak lama berdiri, Pak Lukas menghembuskan napas terakhirnya," ungkap Antonius.
Sesaat setelah Lukas Enembe tidak bernapas, mereka segera memanggil dokter. "Begitu, Pak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius menirukan keterangan Bapak Pianus.
Baca Juga: KPK Ajukan Banding, Pembela Lukas Enembe Minta Komnas HAM Fasilitasi Kliennya Berobat ke Singapura
Adik Lukas Enembe, Elius Enembe, mengungkapkan bahwa jenazah mendiang akan dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam.
Lukas Enembe menderita sakit cukup lama, termasuk saat menghadapi proses hukum atas kasus dugaan korupsinya. Dia tidak saja sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!