NARASIBARU.COM: Bekas Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Menurut penasihat hukum Antonius Eko Nugroho, kliennya atau Lukas Enembe meninggal dunia pukul 10.00 WIB. "Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Pak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Pak Lukas minta berdiri, kemudian Pak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Pak Lukas, tidak lama berdiri, Pak Lukas menghembuskan napas terakhirnya," ungkap Antonius.
Sesaat setelah Lukas Enembe tidak bernapas, mereka segera memanggil dokter. "Begitu, Pak Lukas tidak bernapas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius menirukan keterangan Bapak Pianus.
Baca Juga: KPK Ajukan Banding, Pembela Lukas Enembe Minta Komnas HAM Fasilitasi Kliennya Berobat ke Singapura
Adik Lukas Enembe, Elius Enembe, mengungkapkan bahwa jenazah mendiang akan dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam.
Lukas Enembe menderita sakit cukup lama, termasuk saat menghadapi proses hukum atas kasus dugaan korupsinya. Dia tidak saja sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi tetapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?