Duh! Diajak Main Game, Dicekoki Arak, Lalu Diperkosa Bergiliran di Buleleng, Polisi Ancam Pasal Berlapis

- Rabu, 27 Desember 2023 | 05:00 WIB
Duh! Diajak Main Game, Dicekoki Arak, Lalu Diperkosa Bergiliran di Buleleng, Polisi Ancam Pasal Berlapis

Darma mengatakan mereka berempat terbukti melakukan persetubuhan terhadap seorang anak.

 Baca Juga: Bersiaplah! Film Joker 2 Tahun 2024, Todd Philips Sudah Sebar Cuplikan Sekuel

Dari hasil penyelidikan, keempatnya menyetubuhi korban di rumah salah seorang tersangka.

Lebih lanjut dijelaskan, korban dan keempat tersangka itu punya hubungan pertemanan. Mereka berkenalan melalui aplikasi WhatsApp.

Perkenalan di aplikasi pesan singkat kemudian berlanjut dengan pertemuan.

 Baca Juga: Padam, Asap Tipis Mulai Muncul Kembali di TPA Mandung Semacam Bara Dalam sekam, Begini Kata DLH Tabanan

“Korban diajak keluar oleh salah satu pelaku. Kemudian dia diajak ke tempat pelaku ini sering nongkrong main gim. Tadinya main gim, lalu akhirnya diajak minum-minum sama keempat pelaku ini,” jelas Darma.

Terkait peristiwa tersebut, keempat tersangka kini dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler