RadarJombang.id – M Hasan Safi'i alias Daim, 54, pelaku pembunuhan M Sapto Sugiyono, 46, bakal menjalani sidang perdana hari ini (27/12).
Daim, dijadwalkan mengikuti sidang perdana untuk mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Jadwal sidang perdana untuk Daim itu seperti yang terlihat di laman https://sipp.pn-jombang.go.id/.
Baca Juga: Daim, Pelaku Pembunuhan Keji di Jombang Diserahkan ke JPU, Tinggal Tunggu Sampai di Persidangan
Tertera perkara Daim telah dilimpahkan JPU sejak 15 Desember 2023.
Perkara itu, diregister dengan nomor 405/Pid.B/2023/PN Jbg.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!