NARASIBARU.COM - Firli Bahuri merupakan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama yang dijatuhi sanksi untuk mengundurkan diri. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Penggabean dalam kanal youtube KPK, Kamis (28/12/2023).
“Ketua KPK yang diadili oleh Dewas dengan keputusan untuk bersangkutan mengunduirkan diri, itu baru pertama kalinya,” ujar Tumpak.
Lanjut Tumpak, setelah ini dewas KPK akan segera mengirimkan keputusan tersebut kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina