Hukrim - Sangat disayangkan, ada 93 narkotika jenis baru yang berasal dari Meksiko masuk ke Indonesia, ungkapan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI I Wayan Sugiri.
"Sebanyak 93 new psychoactive substance (NPS) atau narkotika jenis baru itu paling banyak dari Meksiko dengan mencampur berbagai jenis narkotika tergantung pada bahan racikannya, kemudian masuk Indonesia," ujar Deputi Sugiri, Kamis (28/12/23).
Menurut Deputi Sugiri, dari 93 narkotika jenis baru itu, sebanyak 90 jenis di antaranya telah teridentifikasi dan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 dan 31 Tahun 2023.
Sementara itu, tiga jenis narkotika lainnya masih dalam penelitian.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!