Di sisi lain, Kejari sedang mempersiapkan panggilan terhadap pihak pihak yang mengetahui dugaan terjadinya tindak pidana dimaksud.
"Kami tak akan gegabah dan akan melakukan penyelidikan secara mendalam," ujarnya.
Untuk diketahui dugaan korupsi yang menjerat Ketua PN Kendari dalam pengadaan makanan dan minuman untuk tahanan tahun anggaran 2022- 2023 ini diendus sebuah Lembaga Swadaya masyarakat. (ari)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ragamkendari.com
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka