BOYOLALI, KILATSOLO.COM - Sebanyak 15 anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali tengah diperiksa di Denpom IV/4 Solo buntut kasus penganiayaan terhadap simpatisan capres-cawapres 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Sabtu (30/12/2023) siang. Sejauh ini belum ada anggota yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan mengatakan, peristiwa yang terjadi di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh di Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontanitas dikarenakan adanya kesalahapahaman dari kedua belah pihak.
Menurutnya, tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh adanya suara bising dari knalpot brong yang digunakan oleh para simpatisan.
"Saat beberapa anggota melaksanakan olahraga bola voli mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong melintas secara terus-menerus dan berulang kali. Kemudian beberapa anggota keluar untuk mencari sumber suara," ujarnya.
Letkol Inf Wiweko menjelaskan mencoba mengingatkan para simpatisan dengan cara menghentikan dan membubarkan konvoi. Hingga kemudian terjadilah penganiayaan.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!