Berikut ini Capaian Kejari Lebak di Tahun 2023

- Minggu, 31 Desember 2023 | 21:30 WIB
Berikut ini Capaian Kejari Lebak di Tahun 2023

BANTEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak sepanjang tahun 2023 mendukung Pemerintah dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 telah membuat RPJMN Tahun 2020-2024 yang kemudian menjadi pedoman bagi Kejaksaan RI untuk membuat RENSTRA Kejaksaan. Jum'at, (29/12/2023).

Adapun Visi Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan RPJMN 2020-2024 yaitu, Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

Visi tersebut diwujudkan melalui 9 (sembilan) Misi yang dikenal sebagai Nawacita Kedua yaitu, Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia,

Baca Juga: Heboh! Jembatan Gantung Desa Inten Jaya di Keluhkan Masyarakat

Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing, Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan, Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan, Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa,

Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya, Perlindungan bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga,

Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya, Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan.


Halaman:

Komentar