Namun, aksinya kepergok pemilik rumah.
"Pada saat korban sedang makan mendengar orang masuk ke dalam rumah, karena curiga kemudian korban dari balik almari bufet menengok ke ruang tamu dan melihat pelaku mengambil dua unit HP," ungkap Arif Oktora saat dikonfirmasi, Sabtu 30 Desember 2023.
Baca Juga: 28 Link Twibbon Tahun Baru 2024 Bisa Dijadikan Foto Profil atau Status di Facebook dan Instagram
Korban kemudian berteriak maling, sehingga pelaku kabur dengan membawa dua unit HP itu dengan mengendarai sepeda motor ke arah Jalan Minangkabau. 
Namun, pelariannya digagalkan petugas dan warga sekitar.
"Pelaku bèrhasil diamankan oleh patroli gabungan Polsek Setiabudi beserta penjaga siskamling, Setelah itu pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit HP merk Realme C3, satu buah boks HP Realme C3 dan satu buah boks HP iPhone 13.***
Selalu update info terkini NARASIBARU.COM di GOOGLE NEWS. Simak breaking news dan berita pilihan melalui kanal Telegram “Kabar Inspirasi Update”. Klik https://t.me/kabarinspirasiupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarinspirasi.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka