BLITAR – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar cukup tinggi sepanjang 2023, yakni mencapai 130 kasus.
Ada dua kasus yang menonjol. Yakni, pembunuhan suami kepada istri asal Desa Pojok, Kecamatan Garum, dan penipuan rekrutmen pegawai oleh honorer dinas perhubungan (dishub).
“Namun dari jumlah itu, sebanyak 88 kasus sudah P-21. Selain itu, 39 kasus dalam proses penyidikan, 52 kasus SP3 atau penyidikan dihentikan, dan 35 kasus restorative justice (RJ),” ujar Kapolres Blitar, AKBP Wiwid Adisatria.
Nah, kasus penipuan rekrutmen PNS dilakukan oleh pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar. Kerugian yang dialami mencapai Rp153 juta. Kasus tersebut diungkap kepolisian pada Mei 2023.
Baca Juga: Antisipasi Pesta Miras di Malam Tahun Baru, Polres Blitar Musnahkan Ribuan Minuman Keras
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!