BLITAR – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Blitar cukup tinggi sepanjang 2023, yakni mencapai 130 kasus.
Ada dua kasus yang menonjol. Yakni, pembunuhan suami kepada istri asal Desa Pojok, Kecamatan Garum, dan penipuan rekrutmen pegawai oleh honorer dinas perhubungan (dishub).
“Namun dari jumlah itu, sebanyak 88 kasus sudah P-21. Selain itu, 39 kasus dalam proses penyidikan, 52 kasus SP3 atau penyidikan dihentikan, dan 35 kasus restorative justice (RJ),” ujar Kapolres Blitar, AKBP Wiwid Adisatria.
Nah, kasus penipuan rekrutmen PNS dilakukan oleh pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar. Kerugian yang dialami mencapai Rp153 juta. Kasus tersebut diungkap kepolisian pada Mei 2023.
Baca Juga: Antisipasi Pesta Miras di Malam Tahun Baru, Polres Blitar Musnahkan Ribuan Minuman Keras
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya