Kasus menonjol lainnya adalah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Santoso, warga Desa Pojok, Kecamatan Garum, kepada istrinya, Sri Juanah pada November 2023.
Korban dibuang di sawah dekat rumahnya dan ditemukan oleh warga beberapa jam kemudian. Polisi berhasil menangkap Santoso kurang dari 24 jam.
“Tahun ini, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menempati peringkat pertama di wilayah hukum Polres Blitar selama 2023. Sebab, sepanjang 2023 terdapat 25 kasus curat di wilayah hukum Polres Blitar. Peringkat kedua adalah kasus persetubuhan sebanyak 17 kasus,” ungkapnya.
Tingginya kasus curat akan menjadi atensi pada 2024. Tentu dengan jumlah ini masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati dalam mengamankan barang-barang berharga.
“Kami akan meningkatkan patroli wilayah untuk meminimalisasi kasus curat di wilayah Polres Blitar,” katanya.
Baca Juga: Begini Modus Eks Teller Bank di Kota Blitar yang Tega Gondol Rp1 Miliar Milik Nasabah
Kasus berikutnya yakni penipuan sebanyak 13 kasus. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 10 kasus, perjudian 9 kasus, dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 6 kasus.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: blitarkawentar.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran