"Saya mempertanyakan mengapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK bisa menangkap saya, mengapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap," kata Wahyu usai diperiksa oleh tim penyidik KPK pada 28 Desember 2023.
Sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun, Wahyu meyakinkan penyidik bahwa ia telah memberikan semua informasi yang diketahuinya tentang Harun.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Wahyu pada 12 Desember 2023, untuk mencari keberadaan Harun.
Wahyu menegaskan bahwa tidak ada barang bukti terkait kasus yang disita KPK selama penggeledahan tersebut.
"Di penggeledahan rumah saya tidak ada bukti terkait itu," jelasnya.
Wahyu menyatakan ketidaktahuannya mengenai keberadaan Harun. Bahkan, Wahyu mengklaim tidak pernah bertemu dengan Harun.
"Kalau saya tahu, saya tangkap. Untuk membantu KPK," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran