"Saya mempertanyakan mengapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK bisa menangkap saya, mengapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap," kata Wahyu usai diperiksa oleh tim penyidik KPK pada 28 Desember 2023.
Sebagai saksi dalam kasus suap yang melibatkan Harun, Wahyu meyakinkan penyidik bahwa ia telah memberikan semua informasi yang diketahuinya tentang Harun.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Wahyu pada 12 Desember 2023, untuk mencari keberadaan Harun.
Wahyu menegaskan bahwa tidak ada barang bukti terkait kasus yang disita KPK selama penggeledahan tersebut.
"Di penggeledahan rumah saya tidak ada bukti terkait itu," jelasnya.
Wahyu menyatakan ketidaktahuannya mengenai keberadaan Harun. Bahkan, Wahyu mengklaim tidak pernah bertemu dengan Harun.
"Kalau saya tahu, saya tangkap. Untuk membantu KPK," ujarnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta