METRO SULTENG - Perempuan bernama Vanny Flora Kotha dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Laporan polisi terhadap Vanny yang juga Bendahara DPW Partai Perindo Sulteng terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Yang melaporkan Vanny diketahui seorang pria bernama Benny R Lantaka. Laporan polisi pria ini tertanggal 9 November 2023 lalu.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi (STTLP) sesuai yang dilihat media ini, laporan polisi Benny R Lantaka bernomor: LP/B/258/XI/2023/SPKT POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 9 November 2023. Benny saat itu membuat laporan polisi sekitar pukul 14.00 Wita.
Baca Juga: 35 Caleg Perindo Kota Palu, Diminta Masifkan Ide Besar untuk Palu Sejahtera
Pria yang beralamat di Jalan Garuda Kota Palu ini melapor di bagian Piket Siaga SKPT Polda Sulteng. Pelapor diterima oleh petugas SKPT bernama Aiptu Dodi Nugroho.
Diterangkan dalam laporan polisi tersebut bahwa dugaan penipuan yang dialami Benny terjadi sekitar bulan September 2023. Tempat kejadiannya disebutkan berlokasi di Kota Palu, Sulteng.
Apa tanggapan Vanny Flora Kotha sebagai terlapor? Dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pada Selasa petang (2/1/2024), Vanny mengaku belum mengetahui laporan polisi yang dilakukan Benny R Lantaka kepada dirinya.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun