METRO SULTENG - Perempuan bernama Vanny Flora Kotha dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Laporan polisi terhadap Vanny yang juga Bendahara DPW Partai Perindo Sulteng terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Yang melaporkan Vanny diketahui seorang pria bernama Benny R Lantaka. Laporan polisi pria ini tertanggal 9 November 2023 lalu.
Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi (STTLP) sesuai yang dilihat media ini, laporan polisi Benny R Lantaka bernomor: LP/B/258/XI/2023/SPKT POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 9 November 2023. Benny saat itu membuat laporan polisi sekitar pukul 14.00 Wita.
Baca Juga: 35 Caleg Perindo Kota Palu, Diminta Masifkan Ide Besar untuk Palu Sejahtera
Pria yang beralamat di Jalan Garuda Kota Palu ini melapor di bagian Piket Siaga SKPT Polda Sulteng. Pelapor diterima oleh petugas SKPT bernama Aiptu Dodi Nugroho.
Diterangkan dalam laporan polisi tersebut bahwa dugaan penipuan yang dialami Benny terjadi sekitar bulan September 2023. Tempat kejadiannya disebutkan berlokasi di Kota Palu, Sulteng.
Apa tanggapan Vanny Flora Kotha sebagai terlapor? Dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon pada Selasa petang (2/1/2024), Vanny mengaku belum mengetahui laporan polisi yang dilakukan Benny R Lantaka kepada dirinya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran