"Dia (Benny) laporkan apa, masalah apa? Sejumlah? Intinya, tidak ada penipuan atau penggelapan. Dia menyembunyikan volume muatan ke saya untuk mengurangi fee saya. Jadi yang ada itu fee saya, bukan penipuan atau penggelapan. Itu fee yang seharusnya saya terima," kata Vanny menjawab konfrimasi wartawan.
Baca Juga: Gubernur Rusdy Mastura Hadiri Gala Dinner Bersama Raja Media yang Juga Ketum Perindo
Vanny menjelaskan bahwa dirinya dan Benny pernah menjadi rekan bisnis. Keduanya terlibat kerjasama pengiriman material dari Palu ke Kalimantan.
Benny bertanggung jawab menyuplai material, sedangkan Vanny mengirimkan material kepada buyer yang berada di Kalimantan via kapal tongkang.
Vanny mengungkapkan, volume material dalam kontrak yang dikirim kepada buyer di Kalimantan yaitu 2.400 meter kubik (M3). Namun yang dilaporkan kepada dirinya yang terkirim hanya 1.800 M3.
Sementara data lapangan yang ia dapatkan bahwa material yang dikirim sekitar 2.200 M3. Ada selisih sekitar 600 M3, yang berusaha disembunyikan dari dirinya.
Selain itu, Vanny mengaku bahwa dirinya juga dituntut soal keuntungan dari fee pemuatan kapal. Padahal fee kapal adalah fee yang menjadi bagiannya.
"Fee kapal justru mau diambil sama mereka (Benny/pelapor). Itu juga yang dia bilang saya penipuan atau penggelapan. Padahal itu fee kapal," ungkap Vanny membela diri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran