NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Polres Nganjuk akan memanggil dokter kandungan yang memeriksa Bunga (bukan nama sebenarnya, Red). Karena dokter kandungan itu yang mengetahui apakah Bunga benar-benar hamil dan melakukan aborsi atau tidak. “Dugaan aborsi dilakukan lebih dari sebulan. Jadi, dokter kandungan yang bisa menjelaskan kondisi kesehatan korban,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad melalui Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Lanang Teguh Pambudi kemarin.
Menurut Lanang, polisi tidak bisa memutuskan dugaan pemaksaan aborsi tersebut hanya dari cerita atau keterangan korban. Namun, bukti-bukti harus ada untuk mendukung laporan tersebut. Apalagi, Bunga melaporkan adanya pemaksaan aborsi pada akhir Desember 2023 dan kejadian aborsinya pada November 2023. Untuk itu, semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan pelajar ini akan diperiksa satu per satu.
Selain dokter kandungan, polisi juga akan memeriksa dukun aborsi. Ini dilakukan karena berdasarkan pengakuan siswi SMK/sederajat asal Kertosono, dia tidak melakukan aborsi di rumah sakit atau klinik kesehatan. Namun, dia justru melakukan aborsi dengan bantuan seorang dukun. Dukun aborsi tersebut berasal dari Kecamatan Tanjunganom memberikan ramuan kepada Bunga untuk diminum. Setelah minum ramuan, janin di kandungannya yang masih berusia dua bulan akhirnya gugur. Ini yang membuat polisi akan meminta keterangan atau kroscek dengan dukun aborsi.
Untuk status semua yang diperiksa, Lanang menegaskan masih berstatus saksi. Mulai dari pacar Bunga yang juga masih berstatus pelajar beserta orang tuanya hingga dukun aborsi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena penyelidikan masih berlangsung. “Kami harus kumpulkan bukti-bukti dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Prihatin Kasus Siswi Aborsi
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?