SINAR HARAPAN--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk melengkapi alat-alat bukti guna mengusut tuntas kasus sukarelawan yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah.
"Tadi dari laporan itu memang masih ada beberapa hal yang perlu kami dalami. Misalnya, kami butuh kronologis yang lebih perinci dari tim hukum," kata Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi di Jakarta, Rabu.
Pramono mengatakan bahwa Komnas HAM telah menerima pengaduan dari tim pendukung pasangan dengan nomor urut 3, yang meminta agar kasus yang terjadi pada tanggal 30 Desember 2023 diinvestigasi sampai tuntas.
Namun, dalam penyelesaiannya, Pramono mengaku masih banyak alat bukti yang harus dilengkapi oleh TPN Ganjar-Mahfud agar analisis kronologi peristiwa bisa tersusun dengan baik. Alat bukti yang dibutuhkan adalah salinan visum dari para korban hingga salinan video yang ada pada CCTV setempat.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan tim hukum agar peristiwa itu dapat lengkap. Dari situ, kami akan melakukan analisis apakah dari peristiwa ini ada pelanggaran HAM-nya atau tidak. Jadi, memang kami masih memerlukan beberapa alat bukti yang itu dijanjikan oleh tim hukumnya," kata dia.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina