Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni, mengalami kecelakaan di Cianjur yang menjadi asalnya dan kasus ini menjadi sorotan publik.
Selvi diduga tertabrak oleh rombongan pejabat teras kepolisian. Hal itu sebagaimana diunggah akun Twitter @mazzini_gsp.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut. Ia pun mengatakan akan memeriksa kasus yang terjadi pada Selvi Amalia Nuraeni.
"Terima kasih informasinya. Saya cek segera ya,” ujarnya @ListyoSigitP.
Sementara, akun Twitter Humas Polres Cianjur pun langsung memberikan tanggapan melalui konferensi pers yang diunggah di akun YouTube Humas Polres Cianjur dengan judul "Press release terkait penanganan perkara tabrak lari di wilayah hukum Polres Cianjur".
Menurut video tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan kecelakaan terjadi pada hari Jumat, (20/01/2023) sekitar pukul 14.55 WIB dengan TKP Kampung Sabandar Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.
Kronologis kejadian dijelaskan pada menit 1 detik 31 yang menjelaskan, " Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan sepeda motor merek Honda Beat nopol F 4193 XF yang dikendarai oleh saudari Selvi Amalia Nuraeni usia 19 tahun. Pada saat kejadian, korban Selvi mengarah dari arah Bandung menuju arah Cianjur. Kemudian, pada perjalanannya berpapasan juga dengan kendaraan-kendaraan rombongan yang melintas dari arah Cianjur menuju arah Bandung. "
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: dkylb.com
Artikel Terkait
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!