"Total korbannya ada sekitar 31 orang, nanti kita cek lagi. Perkara ini tetap akan kita dalami terlebih dahulu," sebutnya.
Baca Juga: Auto Sejahtera, Segini Besaran Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan yang Bakal Dibayarkan
Dia menyebutkan, kasus ini statusnya akan kita naikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan apabila alat- alat buktinya sudah lengkap.
"Apabila sudah tingkat penyidikan kita akan melakukan pemeriksaan dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ada," kata dia.
Hasil pemeriksaan sementara, dikatakan dia, mobil- mobil yang dilakukan oleh yang bersangkutan memang ada yang di rental. Selain itu ada juga yang disewakan dan ada yang digadaikan.
"Itu untuk sementara ya, hasil penyelidikan kita sementara. Kita lagi mencari dan mendalami keterangan- keterangan saksi untuk bisa mencari barang bukti tersebut untuk kita lakukan penyitaan," ungkapnya.
Sebelumnya, ada sebanyak 21 warga Kota Jambi diduga menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus mengajukan kredit mobil untuk diinvestasikan dengan skema penyewaan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta