METRO Sulteng – Polres Banggai Polda Sulteng menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan belanja daring atau online yang kini sering terjadi dan sudah banyak memakan korban.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan, kewaspadaan tersebut sangat penting agar tidak menjadi korban penipuan online, khususnya bermodus jual beli beras.
“Untuk di Kabupaten Banggai, marak penipuan online, khususnya jual beli beras melalui media sosial (medsos) seperti Facebook. Telah merugikan banyak korban, bahkan hingga ratusan juta rupiah,” katanya, Jumat (5/1/2024).
Kata Tio, biasanya bermula dari postingan di medsos bahwa ada yang menjual beras dalam grup jual beli. Selanjutnya, antara pelaku dan korban berkomunikasi melalui aplikasi Messenger dan WhatsApp.
“Hingga keduanya bersepakat untuk melakukan transaksi,” ungkapnya.
Olehnya, mesyarakat dihimbau jangan mudah tergiur dengan penawaran apapun, cek dan pastikan kembali sebelum transaksi.
Artikel Terkait
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap