Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhub Digas Pol KPK dan Kejaksaan Agung

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 19:30 WIB
Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhub Digas Pol KPK dan Kejaksaan Agung

 

NARASIBARU.COM: Penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan, salah satunya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), digas pol oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memeriksa dokumen dan saksi.   

Sebelumnya penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga mengintensifkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api Medan - Aceh.

Untuk menguatkan pembuktian kasus ini tim penyidik KPK selain menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi berikutnya, juga telah memeriksa empat saksi yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga: Penyidik KPK Intensifkan Terus Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

"Pemeriksaan saksi-saksi dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung ini terkait  tersangka AD dan kawan-kawan," kata Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (5/1/2024).

Para saksi yang diperiksa KPK  yakni tiga aparatur sipil negara (ASN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian Semarang Renaldi Budiman, Taofiq Hidayat S, Albertus Dito Migrasto.


Halaman:

Komentar