Apresiasi Langkah BNPT Memutus Indoktrinasi Radikalisme

- Minggu, 07 Januari 2024 | 19:00 WIB
Apresiasi Langkah BNPT Memutus Indoktrinasi Radikalisme

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menemukan 2.670 konten digital

Bahkan terindikasi menyebarkan propaganda bermuatan Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme (IRET) sepanjang 2023.

Kepala BNPT, Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan dari jumlah temuan konten radikalisme tersebut,

Pihaknya mengusulkan untuk menghapus atau menutup 1.922 konten digital yang menyebarkan muatan intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme.

Baca Juga: Basmi KST Papua, Apkam Lakukan Pendekatan Kesejahteraan dan Penegakan Hukum

Rycko menyebut sebagian besar konten digital yang menyebarkan paham radikal dan intoleran ini terdapat di media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Konten yang menyebarkan muatan radikal semakin meningkat di dunia maya karena masifnya penggunaan internet.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler