NARASIBARU.COM: Kalapas Sorong Manuel Yenusi menyebut Napi yang kabur terus diburu.
Apalagi 4 dari 53 Napi yang kabur itu kasus kejahatan makar.
Meski demikian 2 dari empat kejahatan makar itu sudah ditangkap aparat.
Baca Juga: Debat Pilpres Ketiga Berjalan Normatif Sesuai Waktu dan Tema yang Diberikan KPU
"Iya tahanan (napi) makar 4 orang juga kabur tapi dua sudah ditangkap. Jadi ada (napi) kasus makar, narkotika dan pidana umum yang kabur," kata Manuel Yenusi di Sorong Senin (8/1/2024).
Manuel mengatakan para napi kabur melalui pintu utama Lapas Kelas II B Sorong usai ibadah hari Minggu. Para napi itu menyerobot para petugas lapas yang sedang berjaga di pintu utama.
Petugas telah menangkap 6 orang termasuk 2 napi kasus makar tersebut.
Baca Juga: Tanggap Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, BRI Distribusikan Bantuan Bagi Korban Terdampak di Flores Timur
"Ada 53 tahanan Lapas melarikan diri, 6 sudah ditangkap dan masih 47 kita lakukan pengejaran," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto kepada wartawan, Minggu (7/1).
"Apakah direncanakan atau spontanitas masih kita lakukan pendalaman, kita masih mendata tahanan yang kabur dan melaksanakan upaya penangkapan kembali," kata Happy. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Polisi Jangan Diam Saja! Usut Juga Potensi TPPU ke Projo
KACAU! Pencaplokan Empat Pulau Aceh Dicurigai Untuk Kepentingan Politik Dinasti Jokowi Melalui Mendagri Tito
KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor
Sepakat Dengan Mahfud MD, Peneliti BRIN: Pemakzulan Prabowo-Gibran Tak Harus 1 Paket!