NARASIBARU.COM, Jakarta – Sembilan dari sebelas pemeran yang menjadi tersangka dalam kasus produksi film syur telah selesai menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024 pukul 20.20 WIB.
Disebutkan, sembilan pemeran tersebut termasuk Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA alias Ici Azizah, serta pemeran pria AFL.
Baca Juga: Di GDA Jakarta, ZEROBASEONE Tampil Sebagai Grup Pembuka
Salah satu tersangka, Virly Virginia alias VV, menjelaskan bahwa dirinya tidak ditahan, hanya melakukan wajib lapor pada Senin dan Kamis.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta