NARASIBARU.COM, Jakarta – Sembilan dari sebelas pemeran yang menjadi tersangka dalam kasus produksi film syur telah selesai menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Januari 2024 pukul 20.20 WIB.
Disebutkan, sembilan pemeran tersebut termasuk Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA alias Ici Azizah, serta pemeran pria AFL.
Baca Juga: Di GDA Jakarta, ZEROBASEONE Tampil Sebagai Grup Pembuka
Salah satu tersangka, Virly Virginia alias VV, menjelaskan bahwa dirinya tidak ditahan, hanya melakukan wajib lapor pada Senin dan Kamis.
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran