“Selama perjalanan itu, korban terus mencaci maki, dan membanding-bandingkan tersangka dengan mantan suami korban. Caci maki Korban terus berlanjut berulang-ulang hingga menyulut emosinya. Hingga akhirnya, tersangka menghentikan sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan terhadap korban,” kata Mustofa.
Baca Juga: Warga Solo Pilih Gibran! Sudah Terbukti Memimpin dan Memajukan Kota Bengawan
Dalam melakukan aksinya itu, tersangka mencekik dan mendorong Korban hingga terjatuh dan terbentur jalan cor. Kemudian, tersangka membenturkan kepala belakang korban ke jalan cor sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri. Setelah itu, tersangka memanggul korban, karena berat kemudian menyeretnya sejauh 20 meter.
“Akhirnya sampai di kolam bekas tempat merendam bambu , Tersangka membenamkan tubuh Korban sedalam 20-30 cm dan ditimbun dengan tanah. Kemudian Tersangka pulang ke rumahnya di Karanganyar, Krasak,”kata Mustofa.
Baca Juga: Emak-emak Relawan Ganjar Geruduk Pasar Gede Solo, Ada Apa?
Selang beberapa hari kemudian, anak kandung korban datang ke rumah tersangka dan menanyakan keberadaan ibunya. Namun dijawab oleh tersangka tidak tahu dan tidak pernah datang ke rumah tersangka. Bahkan saat keluarga korban datang sore menanyakan hal yang sama, tersangka tetap menjawab tidak tahu.
Keluarga korban merasa curiga terhadap tersangka dan melapor ke Polsek Kajoran atas hilangnya korban. Kemudian, petugas Polsek Kajoran dengan di-backup Satreskrim Polresta Magelang dan Polsek Salaman melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Tersangka S.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solo.kilat.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran