Kadinkes Kota Batu di Tetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Tahun Anggaran 2021 Langsung Dijebloskan ke Lapas

- Rabu, 10 Januari 2024 | 03:00 WIB
Kadinkes Kota Batu di Tetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji Tahun Anggaran 2021 Langsung Dijebloskan ke Lapas

NARASIBARU.COM - Kota Batu - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu Kartika Trisulandari ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Selasa (9/1/2024).

Penahanan dilakukan Kejari Kota Batu setelah Kartika ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji Tahun 2021.

Dua tersangka tersebut adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Kartika Trisulandari. Dan satu tersangka lain dari pihak swasta. Mereka langsung dibawa petugas ke mobil tahanan Kejari Batu untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Kelas I dan Kelas II A Malang.

Baca Juga: Tabrakan Maut KA Lokal Baraya Vs Turangga di Bandung Tiga Meninggal dan Korban Lain Dievakuasi

Kepala Kejari Kota Batu, Didik Adyotomo mengatakan, bahwa "penahanan tersangka baru ini sesuai janjinya yang bakal memberikan kejutan di awal Tahun 2024 dalam pendalaman kasus korupsi pembangunan puskesmas,"Terangnya

"Jadi penetapan ini sesuai janji saya memberikan kejutan di awal tahun. Tambahan dua tersangka baru ini hasil pengembangan pihak penyidik untuk mendalami dugaan kasus korupsi yang ada di Kota Batu," Paparnya


Halaman:

Komentar