Polsek Aimere Keluarkan Status DPO untuk Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Sebowuli, Keluarga Ungkap Korban Selalu Ketakutan, Minta Didampingi Psikiater

- Rabu, 10 Januari 2024 | 19:30 WIB
Polsek Aimere Keluarkan Status DPO untuk Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Sebowuli, Keluarga Ungkap Korban Selalu Ketakutan, Minta Didampingi Psikiater

Mirisnya, perbuatan biadab pelaku terjadi sebanyak tiga kali. Kejadian pertama tanggal 3 Agustus 2023, yang kedua pada tanggal 10 Agustus 2023.

Pada peristiwa kedua ini, perbuatan pelaku sempat dipergoki istrinya namun tidak ada upaya penyelamatan terhadap korban, sehingga korban dirudapaksa lagi sebanyak dua kali pada malam hari tanggal yang sama.

Pelaku KL saat melakukan aksinya ini selalu mengancam korban dengan pisau tajam yang biasa digunakannya untuk mengiris tuak. Jika berteriak atau menceritakan kepada orang lain maka korban akan dibunuh pelaku.

Baca Juga: Mabes Polri Diminta Koordinasi Lintas Polda Tangkap Pemerkosa Anak dari Sebowuli Jika Kabur ke Kalimantan, Bila ke Luar Negeri Minta Interpol Tangkap

Kapolsek Aimere IPDA Rizaldi Haris, S.Tr. K, yang dihubungi NARASIBARU.COM pada Kamis (03/01/2023) Pukul 21.05 WITA menerangkan bahwa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh aparat kepolisian di Kalimantan terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara untuk mendeteksi keberadaan pelaku.

"Kami sudah kordinasi dengan teman-teman di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara, hanya saja masih belum ada petunjuk terkait keberadaan tersangka, sehingga tanggal 27 Desember 2023 kami terbitkan DPO untuk mempermudah," kata IPDA Rizaldi Haris.

IPDA Rizaldi Haris mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku dapat menghubungi kepolisian setempat.

"Jika ada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan tersangka kami mohon bantuan untuk menghubungi polisi," ucapnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suluhdesa.com


Halaman:

Komentar