Mirisnya, perbuatan biadab pelaku terjadi sebanyak tiga kali. Kejadian pertama tanggal 3 Agustus 2023, yang kedua pada tanggal 10 Agustus 2023.
Pada peristiwa kedua ini, perbuatan pelaku sempat dipergoki istrinya namun tidak ada upaya penyelamatan terhadap korban, sehingga korban dirudapaksa lagi sebanyak dua kali pada malam hari tanggal yang sama.
Pelaku KL saat melakukan aksinya ini selalu mengancam korban dengan pisau tajam yang biasa digunakannya untuk mengiris tuak. Jika berteriak atau menceritakan kepada orang lain maka korban akan dibunuh pelaku.
Kapolsek Aimere IPDA Rizaldi Haris, S.Tr. K, yang dihubungi NARASIBARU.COM pada Kamis (03/01/2023) Pukul 21.05 WITA menerangkan bahwa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh aparat kepolisian di Kalimantan terutama di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara untuk mendeteksi keberadaan pelaku.
"Kami sudah kordinasi dengan teman-teman di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara, hanya saja masih belum ada petunjuk terkait keberadaan tersangka, sehingga tanggal 27 Desember 2023 kami terbitkan DPO untuk mempermudah," kata IPDA Rizaldi Haris.
IPDA Rizaldi Haris mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku dapat menghubungi kepolisian setempat.
"Jika ada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan tersangka kami mohon bantuan untuk menghubungi polisi," ucapnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suluhdesa.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh