LINTAS PEWARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memberikan teguran keras pada media sosial (Medsos) yang membuka ruang iklan judi online.
Pernyata tergas itu disampaikan oleh Menkominfo RI, Budi Arie Setiadi, dilansir dari PMJNews.com, kamis,11 januari 2024.
Iya menegaskan, pihaknya sudah melayangkan teguran keras dan ultimatum pada beberapa platform media sosial (Medsos).
Baca Juga: Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai akan Jalani Sidang Etik di Dewas KPK di Bulan ini
Teguran keras itu dilayangkan karena, Lanjut Budi, maraknya konten-konten judi online pada paltform medsos.
Dijelaskannya, Meta pada bulan Oktober 2023 dan kepada platform X (Twitter) pada bulan ini (Januari 2024).
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh