Menkominfo Beri Teguran Keras Pada Platform Medsos Yang Buka Ruang iklan Judi Online

- Kamis, 11 Januari 2024 | 17:30 WIB
Menkominfo Beri Teguran Keras Pada Platform Medsos Yang Buka Ruang iklan Judi Online

Ditegaskan Budi, teguran keras ini membuahkan hasil, pemutusan 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online.

Baca Juga: Sering Alami Nyeri Lutut, Jangan Panik, Ini 5 Rekomendasi Obat yang Harus Anda Ketahui

Dari pemutusan jutaan konten dan ratudan iklan judi online itu, Budi Menegaskan, pihaknya melakukan meta sejak Agustus - Oktober 2023

 

Dalam hasil tersebut, Kemenkominfo tidak lantas berpuas diri dalam memberantas dan memerangi judi online.

Iya mengatakan, kewenang Kominfo melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online bukanlah solusi tunggal untuk memberantas judi online.

Baca Juga: Menkominfo Akan Berantas Judi Daring, Ribuan Akun Berhasil ditakedown


Diperlukan upaya bersama dari pihak-pihak terkait untuk memperkuat upaya serius yang sedang dilakukan Kominfo ini.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com


Halaman:

Komentar