Ditegaskan Budi, teguran keras ini membuahkan hasil, pemutusan 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online.
Baca Juga: Sering Alami Nyeri Lutut, Jangan Panik, Ini 5 Rekomendasi Obat yang Harus Anda Ketahui
Dari pemutusan jutaan konten dan ratudan iklan judi online itu, Budi Menegaskan, pihaknya melakukan meta sejak Agustus - Oktober 2023
Dalam hasil tersebut, Kemenkominfo tidak lantas berpuas diri dalam memberantas dan memerangi judi online.
Iya mengatakan, kewenang Kominfo melakukan pemutusan akses terhadap konten judi online bukanlah solusi tunggal untuk memberantas judi online.
Baca Juga: Menkominfo Akan Berantas Judi Daring, Ribuan Akun Berhasil ditakedown
Diperlukan upaya bersama dari pihak-pihak terkait untuk memperkuat upaya serius yang sedang dilakukan Kominfo ini.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap