Setelah itu, langsung diberi kesempatan melakukan audensi dengan pihak Kejari Kota Kupang.
Baca Juga: Menkominfo Beri Teguran Keras Pada Platform Medsos Yang Buka Ruang iklan Judi Online
Kasus dugaan pembunuhan Roy Herman Bolle terjadi pada 15 September 2023 lalu, dan kini penyidik sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
Dijelaskan bahwa, 9 tersangka tersebut memiliki peranan masing-masing, dan 3 orang diantaranya, sudah dilimpahkan dan sedang menjalani proses persidangan.
Aksi yang dilakukan 3 orang tersebut yakni, tindakan pengancaman dan pengrusakan terhadap 4 unit kendaraan roda dua.
Baca Juga: Pungli di Rutan KPK, 93 Pegawai akan Jalani Sidang Etik di Dewas KPK di Bulan ini
Dari aksi saling serang itu, hingga mengakibatkan korban Roy Herman Bolle meninggal dunia.
Sedangkan perkara pokok dari 6 tersangka, berkasnya tak kunjung lengkap dengan alasan yang tidak jelas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh