Lama Tak Terlihat, Syekh Puji Datangi Polda Jateng, Ternyata Ini Perkaranya

- Kamis, 11 Januari 2024 | 20:00 WIB
Lama Tak Terlihat, Syekh Puji Datangi Polda Jateng, Ternyata Ini Perkaranya

Keduanya memenuhi pemanggilan dari penyidik untuk dilakukan mediasi, yang dijadwalkan pukul 10.00.

Syekh Puji datang rombongan bersama istrinya. Begitu juga Eko Kuntadhi, rombongan didampingi diduga kuasa hukumnya.

"Kemudian dari Saudara E (Eko Kuntadi) selaku pemilik akun YouTube tersebut, meminta kepada kami untuk dilakukan mediasi ada suratnya. Kemudian kami akomodir permintaan yang bersangkutan karena masih sesuai aturan," bebernya.

Baca Juga: Lagi, Bocah di Semarang Hanyut Terseret Arus Sungai, hingga Kini Belum Diketahui Nasibnya

"Kami pertemukan pihak pelapor. Yang meminta mediasi, kami sebagai fasilitator saja. Kami pertemukan kepada pihak pelapor. Ini masalah pribadi antara mereka bukan masalah yang lain-lain," sambungnya.

Dwi Subagio juga membeberkan, pelaporan dilakukan sejak April 2022. Pelaporan ini ditangani oleh penyidik Tindak Pidana Siber, kaitannya dengan pasal Pidana Undang-undang ITE.

"Kenapa prosesnya terlalu panjang? karena memang pengguna akun media YouTube ini sesuatu yang baru dan kami memerlukan saksi ahli untuk memperkuat terkait dengan itu," tegasnya.

Baca Juga: Diduga Hapus Nama Penerima Bansos Tanpa Musyawarah, Kades Sidomulyo Demak Jadi Tersangka

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarsemarang.jawapos.com


Halaman:

Komentar