RADARSEMARANG.ID, Semarang - Lama tak terlihat, Syekh Puji mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024) pagi.
Kedatangan pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto itu melaporkan Pegiat Sosial bernama Ekho Kunthadi
Pelaporan ini terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, buntut dari unggahan pernyataan Eko Khuntadi di akun Youtube bernama Cokro TV.
Baca Juga: Dipanggil Polda Jateng, Syeh Puji Diperiksa Kasus Lama
Pelaporan ini terjadi, pada April 2022. Sedangkan tindak lanjut dari pelaporan ini, keduanya mendatangi Polda Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
"Iya, S melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya. Prosesnya sedang berjalan, kami sudah memintai keterangan pemeriksaan saksi-saksi 10 orang," ungkap Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio kepada Jawa Pos Radar Semarang.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta