Radarjombang.id - Yoga Agung Pratama, 26, warga Perum Mojoasri Blok L No. 5 Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung harus berurusan dengan polisi.
Itu setelah aksi nekatnya mencuri pakaian dalam wanita di jemuran warga terendus petugas.
Selain mengamankan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sejumlah pakaian dalam wanita hasil curian.
Aksi pencurian dilakukan pelaku pada Rabu (10/1) sore, sekitar pukul 16.30.
Baca Juga: Warga Malang Bonyok usai Dimasa Gegara Curi Motor di Jombang
Saat itu, salah satu warga Perumahan Perum Mojoasri Blok L No. 5 Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung kaget saat hendak mengambil jemuran.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta