NARASIBARU.COM (12/1/2024) – Beredar ancaman penembankan di media social terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan.
Ancaman itu dilontarkan salah satu akun media social melalui kolom komentar. Akun itu bertanya hukumnya untuk menembak Anies baswedan.
Meski kadangkala dilakukan hanya dengan motif iseng, tapi pihak kepolisian bergerak mendalami ancaman tersebut.
Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut.
"(Soal viral ancaman penembakan Anies Baswedan) sejauh ini belum ada laporannya. Namun, Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (12/1).
Lebih lanjut Trunoyudo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh