LIHATJAMBI - Soal kasus penembakan relawan dari pasangan capres-cawapres dari nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kini telah diusut tuntas oleh Polda Jawa Timur (Polda Jatim).
Melalu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto menyebutkan bila tersangka pelaku penembak relawan capres Prabowo Subianto di Sampang, Madura diimingi-iming uang Rp500 juta.
Baca Juga: UIN Mataram Berikan Program Beasiswa S1-S3 Khusus Warga Palestina
Namun, pelaku (MW) yang selaku dalang penembakan relawan tersebut hanya memberikan uang Rp50 juta kepada sang eksekutor (AR) sebagai imbalan setelah berhasil menembak relawan Prabowo (Muarah) di Sampang, Madura.
Baca Juga: Wajib Diperhatikan, Inilah Batas Usia Pendaftar Beasiswa LPDP 2024 Tiap Program, Mohon Dicek Ya!
"Kalau terhadap tersangka, janjinya menurut keterangan tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp500 juta. Menurut tersangka dijanjikan Rp200 juta, tapi yang diterima Rp50 juta untuk operasional," kata Totok dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh