Ia pun berharap proses hukum dapat berlangsung secara adil. Menurutnya, proses hukum tetap berjalan karena delik tersebut bukan delik aduan. Namun, bila ada permintaan maaf maka akan lebih baik.
“Tapi semua kembali ke wewenang Aas Anies dan pihak-pihak yang merasa dirugikan,” katanya pada acara Slepet Imin di Cafe Jebing 3, Minggu (14/1) sore di Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur (Jatim) masih memeriksa intensif motif Arjun Wijaya Kusuma (AWK), orang yang mengancam akan menembak calon presiden Anies Baswedan, sampai Sabtu malam (13/1). Dari hasil pemeriksaan diharapkan bisa diketahui motif pelaku. (gus/hn)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta