Ia pun berharap proses hukum dapat berlangsung secara adil. Menurutnya, proses hukum tetap berjalan karena delik tersebut bukan delik aduan. Namun, bila ada permintaan maaf maka akan lebih baik.
“Tapi semua kembali ke wewenang Aas Anies dan pihak-pihak yang merasa dirugikan,” katanya pada acara Slepet Imin di Cafe Jebing 3, Minggu (14/1) sore di Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur (Jatim) masih memeriksa intensif motif Arjun Wijaya Kusuma (AWK), orang yang mengancam akan menembak calon presiden Anies Baswedan, sampai Sabtu malam (13/1). Dari hasil pemeriksaan diharapkan bisa diketahui motif pelaku. (gus/hn)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!