Ia pun berharap proses hukum dapat berlangsung secara adil. Menurutnya, proses hukum tetap berjalan karena delik tersebut bukan delik aduan. Namun, bila ada permintaan maaf maka akan lebih baik.
“Tapi semua kembali ke wewenang Aas Anies dan pihak-pihak yang merasa dirugikan,” katanya pada acara Slepet Imin di Cafe Jebing 3, Minggu (14/1) sore di Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Timur (Jatim) masih memeriksa intensif motif Arjun Wijaya Kusuma (AWK), orang yang mengancam akan menembak calon presiden Anies Baswedan, sampai Sabtu malam (13/1). Dari hasil pemeriksaan diharapkan bisa diketahui motif pelaku. (gus/hn)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbromo.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?