NARASIBARU.COM -Sempat viral di media sosial karena aksi pamer harta kekayaan, pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (Jakut), Selvy Mandagi, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, pihaknya mengagendakan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap Selvy Mandagi, hari ini, Selasa (23/5).
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta