"Benar, hari ini kami agendakan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," kata Ipi, kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, Selvy Mandagi sempat disorot publik karena pamer harta kekayaan di media sosial. Buntut dari aksi flexing itu dia dicopot dari jabatan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selvy diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta