"Benar, hari ini kami agendakan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," kata Ipi, kepada Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya, Selvy Mandagi sempat disorot publik karena pamer harta kekayaan di media sosial. Buntut dari aksi flexing itu dia dicopot dari jabatan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Selvy diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran